Ketua DPRD Kota Cirebon Diusulkan Diganti lewat Rapat Paripurna, Begini Tanggapan DPP Gerindra

Ketua DPRD Kota Cirebon Diusulkan Diganti lewat Rapat Paripurna, Begini Tanggapan DPP Gerindra

CIREBON - Ketua DPRD Kota Cirebon diusulkan diganti dan telah menjadi keputusan rapat paripurna yang dilaksanakan, Rabu (9/2/2022).

Keputusan dewan terkait usulan ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati diganti telah ditandatangani dan akan disampaikan ke gubernur melalui walikota.

Adapun keputusan rapat terkait usulan ketua DPRD diganti berdasarkan kesepakatan badan musyawarah dan rapat fraksi-fraksi.

Ketua Bidang Bidang Hukum DPP Partai Gerindra, Munatsir Mustaman mengapresiasi DPRD Kota Cirebon yang telah menindaklanjuti keputusan DPP Partai Gerindra.

Baca juga:

Pihaknya juga menyebut bahwa usulan pergantian ketua DPRD tersebut, telah memenuhi ketentuan hukum dan perundang-undangan.

\"Pada dasarnya pergantian AKD di DPRD sudah merupakan kewenangan penuh oleh partai politik, sebagaimana diatur UU Parpol dan MD3,\" kata Munatsir, saat ditemui di DPRD Kota Cirebon.

Dikatakan dia, tahapan-tahapan pergantian ketua DPRD sudah sesuai konstitusi dan perjalanan.

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: